Rohil

Halaman

Maston , Imam Suroso Di Tetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Rohil Defenitif Sementara

Senin, 14 Oktober 2024, Oktober 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-05T13:13:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Rohil(rajaonlinenews.com) - Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir Rohil  Penetapan Calon Pimpinan Defenitif Wakil Ketua I dan II Kabupaten Rohil Periode 2024-2029


Pada Agenda Paripurna turut hadir Anggota DPRD Rohil sebanyak 31 dari 45 DPRD berbagai unsur Fraksi Fraksi. Turut hadir Sekda Rohil  H.Fauzi Efrizal, Asisten I Rohil H. Ferry Parya, Sekwan, Sarman Syahroni,  dan Organisasi Perangkat Daerah Senin (14/10/24) diaula sidang Kantor DPRD Rohil jalin Pesisir Bagansiapapi


Ketua DPRD Rohil Defenitif Ilhammi menyampaikan Rapat Paripurna untuk ke 25 pada masa persidangan Ke tiga agenda  pokok penetapan Pimpinan. DPRD Rohil Defenitif wakil Ketua I dan Wakil Ketua II


"Sidang rapat paripurna dengan Agenda Pokok penetapan Calon Defenitif jabatan 2024-2029, salah satunya tugas pimpinan memproses pimpinan defenitif sebagai Wakil Ketua I dan II ," terang dia


Menurutnya jika Parpol telah  peroleh terbanyak kursi berhak mengusulkan calon pimpinan DPRD Rohil tesebut


"Partai Golkar Perolehi 10 Kursi , PDIP Perolehi 6 Kursi Menyusul Partai Demokrat 6 Kursi dan Partai Nasdem 5 kursi ," jelas Ketua DPRD Rohil Defenitif Ilhammi


Pengusulan Pimpinan Berdasarkan Surat keputusan Gubri dan Parpol  SK PDIP Perihal pimpinan Sementara saudara Maston masa jabatan 2024-2029 Kemudian Partai Demokrat juga menetapkan Pimpinan Sementara Imam Suroso ditunjuk Wakil Ketua Periode 2024-2029


"SK Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Saudara Maston sebagai Pimpinan Sementara , Sedangkan SK Partai Demokrat menetapkan Imam Suroso, Pimpinan Sementara, akan diteruskan ke Gubernur Riau dan Bupati Rohil ," pungkasnya 

 

Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd