Kejadian bermula ketika seorang sopir travel melaporkan bahwa salah satu penumpangnya, seorang lansia, tidak mengetahui tujuan perjalanannya. Setelah mendapat laporan, Aiptu Supriadi segera menelusuri informasi keberangkatan lansia tersebut dan berkoordinasi dengan rekan-rekannya. Dalam waktu 30 menit, diketahui bahwa lansia tersebut merupakan warga Desa Aek Raso.
Aipda Ligisianto, Bhabinkamtibmas Desa Aek Raso, segera menjemput sang lansia untuk dipulangkan dengan bantuan perangkat desa setempat. "Berkat kerja sama tim, bapak lansia tersebut dapat kembali ke rumahnya dengan selamat," ungkap Aiptu Supriadi.
Perangkat Desa Aek Raso menyampaikan apresiasi atas aksi heroik para petugas kepolisian. "Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba, khususnya kepada Aiptu Supriadi dan Aipda Ligisianto, atas bantuannya memulangkan Bapak Heru," ujar salah satu perangkat desa.
Aksi ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga kepedulian polisi terhadap warga, menjadi teladan akan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan sosial. (Af)