Rohil

Halaman

Peristiwa Penikaman di Pos Penjagaan Tempat Hiburan Malam, Kasatpol PP : Kami Sudah Layangkan Surat Edaran

Minggu, 30 Maret 2025, Maret 30, 2025 WIB Last Updated 2025-03-30T12:12:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Bagan Siapiapi(rajaonlinenews.com) - Peristiwa tragis terjadi di pos penjagaan tempat hiburan malam karaoke See You, yang terletak di Jalan Utama, Bagan Siapiapi, Rokan Hilir. Insiden ini melibatkan penikaman terhadap tiga orang warga, yang berujung pada tewasnya dua korban, satu diantara anggota polsek senaboi dan satu orang lainnya mengalami luka serius, Sabtu (29/3/2025) malam. 


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Rokan Hilir, Syafnurizal,SE, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Satpol PP telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Rokan Hilir untuk menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.


Syafnurizal menjelaskan bahwa patroli telah dilakukan secara intens selama satu minggu pertama bulan Ramadhan, dengan menyebarkan dan menempelkan surat edaran tersebut. Meskipun demikian, insiden penikaman tersebut tetap terjadi dan tidak diduga oleh pihaknya.

"Saya berharap kepada masyarakat maupun pengusaha hiburan malam agar lebih menjaga tempat usahanya agar tindak kriminal, seperti pembunuhan, tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Syafnurizal.


Ia juga menambahkan bahwa surat edaran telah disampaikan dua hari sebelum bulan puasa dimulai, tidak hanya untuk tempat hiburan malam, tetapi juga untuk rumah makan. Langkah tersebut bertujuan menciptakan suasana yang tenteram dan nyaman bagi masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.(wild) 


Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd