Rohil

Halaman

GMNI Gunungsitoli-Nias Soroti Melemahnya Penegakan Hukum di Wilayah Polres Nias

Sabtu, 05 April 2025, April 05, 2025 WIB Last Updated 2025-04-05T16:13:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Gunungsitoli(rajaonlinenews.com) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Gunungsitoli-Nias mengutarakan keprihatinannya terkait melemahnya penegakan hukum di wilayah kerja Polres Nias. Sebagai organisasi yang berperan sebagai pengawas sosial (socio-control), GMNI menilai berbagai permasalahan hukum di wilayah tersebut memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.


Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli-Nias, Eijen Gulo, mengungkapkan bahwa ada banyak kasus yang dinilai belum mampu diselesaikan oleh Polres Nias. Beberapa di antaranya termasuk insiden pemukulan massal terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro'o, yang terjadi pada Februari 2025 namun hingga kini belum ada tindak lanjut. 


Selain itu, kasus penangkapan pelaku dan bandar narkoba jenis sabu oleh TNI AL pada Maret 2025 di kawasan Nias turut menjadi sorotan. Menurut Eijen, aparat yang seharusnya menangani kasus tersebut dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan optimal.


GMNI juga menyoroti peredaran rokok ilegal yang merajalela di wilayah Nias. Rokok seperti Luffman, Lato, dan Cahayaku disebut tersebar luas tanpa pengawasan yang memadai. Eijen menduga bahwa hal ini sengaja dibiarkan atau bahkan melibatkan kerja sama tertentu dengan pihak Polres Nias.


Beberapa kasus lama seperti pembunuhan mahasiswa IKIP pada tahun 2021 dan kebakaran kantor Camat Gunungsitoli pada tahun 2019 juga disebut belum terungkap hingga saat ini. "Hal ini sangat disayangkan, dan menjadi evaluasi bagi kinerja aparat di bawah kepemimpinan Polres Nias saat ini," ujar Eijen.


Eijen menegaskan bahwa masalah penegakan hukum ini telah ia sampaikan dalam audiensi pada Oktober 2024 lalu, namun hingga lebih dari lima bulan berlalu, belum ada progres yang berarti. Ia menyerukan evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan Polres Nias, bahkan hingga pemecatan jika diperlukan, demi menciptakan rasa aman dan tentram di Kepulauan Nias.


“Kita perlu evaluasi oleh pimpinan Polri, kalau perlu sekaligus pecat. Kita mau Kepulauan Nias aman dan tentram,” tutup Eijen Gulo.


Masalah ini diharapkan menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan demi terciptanya keadilan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.(Af) 

Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd