Rohil

Halaman

Kasatpol PP Rohil Tegaskan Langkah Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T13:14:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Bangko(rajaonlinenews.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah) menggelar aksi unjuk rasa di depan mess Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (9/4/2025). 

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden penikaman yang terjadi di Karaoke See You, Komplek BMH, Jalan Utama, Bagan Barat, Bagansiapiapi, yang menyebabkan dua korban jiwa.


Para demonstran mendesak pencabutan izin operasional karaoke tersebut secara permanen dan meminta Kepala Satpol PP Rohil, Syafnurizal, SE, untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga ketertiban. Menanggapi tuntutan tersebut, Kasatpol PP Rohil menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Rokan Hilir untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. 


Syafnurizal menjelaskan bahwa surat edaran tersebut telah didistribusikan dua hari sebelum bulan puasa dimulai, dengan tujuan menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. Patroli intensif telah dilakukan selama dua minggu pertama bulan Ramadhan untuk memastikan pelaksanaan edaran tersebut. Namun, insiden penikaman tetap terjadi secara tidak terduga.


"Kami telah berupaya dengan memberikan surat edaran, menyebarkannya, serta menggelar patroli rutin. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan," kata Syafnurizal.


Aksi mahasiswa ini menggambarkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan marwah daerah. (Wildan) 


Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd