Rohil(rajaonlinenews.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat sebanyak 392 kasus malaria sejak Januari hingga saat ini. Kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Pasir Limau Kapas (Panipahan), Sinaboi, Bagansiapiapi, Kubu, dan Kubusekarang. Sejak November 2024, Kabupaten Rokan Hilir telah menetapkan status tanggap darurat untuk menangani lonjakan kasus ini.
Hal ini di sampaikan Kadis kesehatan Rohil Afridah, selesai melakukan rapat secara tertup bersma wakil bupati Rohil Jhony Cahrles, BBA,MBA, Rapat Persiapan APBD-P 2025 dan Evaluasi KLB Malaria, Rabu (16/4/2025) Lantai empat Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hilir, Afridah, peningkatan status tanggap darurat dilakukan karena pencegahan malaria tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas kesehatan. Keberadaan perindukan nyamuk malaria masih tersebar di beberapa lokasi. Fokus penanganan dilakukan di beberapa puskesmas, yaitu Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sinaboi, Bagansiapiapi, Teluk Merbau, dan Kubu Babusalam (Pulau Halang).
Ditemukan pula kasus impor dari Sumatera Utara (Tanjung Balai Asahan) di Balai Jaya dan Rantau Kopar. Lingkungan di Panipahan disebut menjadi salah satu faktor tingginya jumlah kasus. Upaya pengobatan dan pencegahan telah dilakukan secara intensif, seperti pemberian obat kepada pasien serta penyemprotan dan penaburan larva.
Untuk menekan jumlah kasus, pemerintah daerah akan melakukan gotong royong bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kecamatan Sinaboi pada Senin mendatang. Langkah ini sebelumnya terbukti efektif saat dilakukan bersama TNI, di mana dalam waktu satu bulan tidak ditemukan kasus baru.
Dinas Kesehatan dan BPBD berharap langkah-langkah yang diambil dapat mengendalikan penyebaran malaria di Rokan Hilir sehingga jumlah kasus dapat terus berkurang. (Wildan)