Rohil

Halaman

Pemkab Rohil Segera Bayarkan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Tertunda

Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T07:04:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Rokan Hilir(rajaonlinenews.com) - Kabar baik datang dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil mengumumkan bahwa gaji kepala desa dan perangkat desa yang tertunda untuk bulan Januari hingga Februari tahun 2025 akan segera dibayarkan minggu ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Rohil, Darwan, SE., M.Si., pada Selasa (08/04/2025).


"Insya Allah, kami usahakan dua bulan dibayarkan," ujar Darwan kepada wartawan di ruang kerjanya.


Setidaknya 159 desa di Rohil akan menerima pembayaran tersebut. Keterlambatan pembayaran gaji, yang sebelumnya terjadi sebelum Hari Raya Idul Fitri, disebabkan oleh keterbatasan waktu pasca cuti lebaran. Darwan menyebutkan pihaknya sedang menyelesaikan berkas-berkas yang diperlukan untuk pencairan dana tersebut.


"Kami usahakan dalam minggu ini semua clear. Kalau pun waktu tidak cukup, paling tidak kami butuh waktu dua minggu untuk menyelesaikannya," tambah Darwan.


Proses pencairan gaji ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sesuai dengan aturan minimal 10 persen dari pagu anggaran. Saat ini, pihak PMK Rohil diminta untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.


Rusdi, Kabid Fasilitasi Keuangan Aset dan Pendamping Kepenghuluan Dinas PMK Rohil, merespons positif langkah ini. "Kami akan menyiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan tersebut," ujarnya.


Sementara itu, salah satu penghulu di Rohil menyampaikan rasa syukurnya atas kabar ini. "Allhamdulillah, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Rohil. Mudah-mudahan pencairan gaji ini segera direalisasi," pungkasnya. (Wildan) 


Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd