Rohil

Halaman

Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Jalin MoU untuk Perkuat Sinergi Hukum

Selasa, 22 April 2025, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T07:00:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Rohil(rajaonlinenwews.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman, Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Selasa (22/4/2025). Acara ini berlangsung di lantai 8 Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Batu Enam, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah.


Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Bupati Rohil, H. Bisatamam, dan Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra, SH, MH, serta disaksikan Ketua DPRD Rohil, Ilhami. Turut hadir dalam acara tersebut para asisten, staf ahli, kepala dinas dan badan, kepala OPD, kabag, serta pihak Kejari Rohil, termasuk Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).


Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Rohil atas kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa MoU ini merupakan strategi penting dalam meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan Kejari dalam bidang perdata, pidana, dan tata usaha negara. 


Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.


“Kejari Rohil selama ini telah banyak membantu kami, termasuk dalam memberikan pendampingan hukum terhadap beberapa OPD, memberikan pertimbangan hukum, serta bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam persidangan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa kerja sama ini perlu terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 


“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal untuk memperkuat kerja sama di tingkat daerah dengan Kejari Rohil, guna memastikan perangkat daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.


MoU ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai aturan, serta sebagai upaya dalam menciptakan Rohil yang bermarwah dan sejahtera di masa depan. (R) 





Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd